© Chronicle.lu
Sudah jadi hal yang lumrah bagi suami istri untuk saling membantu bila salah seorang dari mereka menghadapi masalah, salah satunya masalah finansial. Nggak sedikit juga pasangan yang terjerat hutang dan terpaksa meminjam uang satu sama lain untuk melunasinya.
Sama seperti pasangan asal Arab Saudi satu ini. Pria ini mengaku terjerat hutang dan meminjam uang istrinya. Tapi, siapa sangka ada kedok di balik niatnya meminjam uang istri.
Dikutip dari World of Buzz, pria asal Arab Saudi ini meminjam uang sang istri sebesar Rp. 449 juta dengan dalih untuk melunasi hutangnya. Ia mengaku diancam akan dipecat jika nggak melunasi hutangnya sehingga terpaksa meminjam uang istrinya.
Mendengar pengakuan sang suami, istri pria ini kemudian setuju memberi pinjaman.
Tapi siapa sangka, beberapa minggu kemudian, seorang kerabat memberi tahu wanita ini jika suaminya akan segera menikah dengan wanita lain. Merasa dikhianati dan dibohongi, wanita ini lalu meminta uangnya kembali.
Namun sang suami menolak mengembalikan uangnya. Karena itu, wanita ini akhirnya menempuh jalur hukum.
Nggak hanya menuntut sang suami mengembalikan uangnya, wanita ini juga berencana menggugat cerai sang suami. Sayangnya, menurut hukum di Arab Saudi, ia nggak bisa menggugat suaminya kecuali syarat-syarat yang mengharuskannya dipenuhi.
Beberapa syarat seorang istri bisa menggugat cerai sang suami diantaranya yakni menyembunyikan cacat dari pasangan saat menandatangani kontrak pernikahan dan salah satu dari mereka nggak bisa memenuhi kewajiban perkawinan mereka.
Jika persyaratan itu terpenuhi, maka istri bisa mengajukan gugatan ke pengadilan dan hakim yang akan memutuskan.
Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti gimana nasib pasangan ini. Anyway, gimana nih tanggapan kamu soal hal ini?