© Kompas
Seorang pria bernama Kurniawan, 34 tahun ditangkap oleh Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan karena telah membakar habis kendaraan saudaranya sendiri.
Menurut laporan Media Lokal, dilatar belakangi oleh sakit hati, pelaku meminjam motor jenis Yamaha Nmax milik korban Nanda Agustina (28) untuk berlebaran ke kampung halaman istrinya di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara. Adiknya pun telah mengiyakan permintaan dari pelaku.
Namun, Keesokan harinya atau di hari lebaran, korban mengirim pesan singkat kepada pelaku agar segera mengembalikan motor itu karena akan dipakai keponakannya. Namun, pelaku menolak dan beralasan masih bersilaturahmi dengan keluarga. Terjadilah pertengkaran antara keduanya lewat pesan singkat WhatsApp.
Pada Senin (25/5), pelaku pulang menemui korban di Lubuklinggau. Pelaku langsung emosi dengan mengeluarkan mobil Honda City milik korban dari garasi. Pelaku merusak mobil itu dengan melempar tabung gas dan batu bata.
Tak puas, pelaku mendorong motor Yamaha Nmax yang baru saja dikembalikannya kepada korban. Motor itu terbalik yang membuat bahan bakarnya berceceran. Pelaku lantas mengambil korek gas dan membakar motor itu sampai hangus.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Raya Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, beberapa saat usai korban melapor. Dari pengakuan korban, dirinya mengalami kerugian Rp30 juta akibat perbuatan tersangka.
" Motor korban sudah hangus, sedangkan mobil rusak, dominan kaca pecah. Tersangka mengaku menyesal karena korbannya tak lain adalah adik kandungnya sendiri," kata dia