© Shutterstock
Seorang dokter haruslah memperlakukan pasien-pasiennya dengan baik. Bukannya mengelabui mereka hanya karena seorang dokter untuk dirinya sendiri. Tau kan maksudnya apa? Ya taulah, dokter-dokter cabul.
Seperti yang terjadi di Aceh Timur ini. Tepatnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Timur, seorang mahasiswi berisinal H melaporkan kepada pihak kepolisian ia telah dilecehkan oleh seorang dokter ketika ia hendak memeriksa kesehatannya.
Melansir dari Kompas.com, pelecehan tersebut dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, 2 Juni 2020.
Pada saat itu, H pergi ke rumah sakit untuk berobat. H ditemani oleh sang kakak. Namun ketika waktu pemeriksaan tiba, sang kakak tak diperbolehkan masuk oleh dokter tersebut.
Di dalam ruang pemeriksaan, dilaporkan bahwa korban kemudian malah diminta membuka celana. Lalu, pada saat itulah pelecehan seksual terjadi.
Korban serta keluarga tak terima peristiwa tersebut. Makanya, kemudian dokter tersebut dilaporkan pihak kepolisian.
" Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini," ucap Hendra Kusmeran, pengacara H.
Sementara itu, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
" Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyelidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak," ucap Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Syah, dr. Darma Widya.
Tentu perbuatan segala pelecehkan gak bisa dibenarkan. Apalagi pelaku adalah sosok yang seharusnya melakukan perbuatan terpuji.