© Theasianaffairs.com
Belum lama ini seorang ibu di Gunungkidul dibuat kaget dengan tunggakan listrik yang harus dibayarnya. Pasalnya, meski merasa tertib membayar, ibu bernama Mila Suharningsih ini mendapat tagihan listrik sebesar Rp. 44 juta.
Mila sendiri adalah warga desa Menggoran II, Kalurahan Bieberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Berikut cerita selengkapnya.
Dikutip dari liputan6.com, Mila mengungkap bila dulu saat awal memasang listrik, ia membeli seharga Rp. 1 juta dari tetangganya yang akan pindah rumah. Daya listrik yang ia beli saat itu sebesar 1.300 watt.
Wanita 40 tahun ini juga mengaku jika ia selalu tertib membayar tagihan listrik bahkan sebelum tanggal jatuh tempo. Pemakaiannya pun terbilang wajar, hanya ada tambahan TV dan kulkas saja.
" Tiap bulannya saya bayar lewat loji di padukuhan, habisnya ya 200ribuan, pemakaian wajar ada TV kulkas," jelas Mila.
Saat petugas PLN datang ke rumahnya untuk mengecek meteran, kebetulan saat itu ia sedang nggak berada di rumah dan hanya ada anaknya yang masih kecil.
Karena ia kira petugas itu hanya mengecek meteran seperti biasanya saja, ibu ini memberitahu sang anak agar mempersilakan petugas itu mengecek tanpa menunggu dirinya. Saat itu, ia pikir petugas hanya melakukan cek rutin seperti biasa.
Tapi, betapa kagetnya dia saat membayar listrik pada 18 November lalu. Mila dibuat kaget saat tahu tagihan listriknya jadi membengkak sampai Rp. 795.256.
Meski begitu, ibu satu ini tetap membayarnya meski sangat jauh dibandingkan tagihan listrik yang biasa dibayarnya.
Ternyata, rasa kaget Mila nggak sampai di situ saja. Beberapa hari kemudian, datang lima petugas PLN ULP Wonosari dan mengatakan jika ada kesalahan dalam penghitungan sebelumnya.
Hasil salah hitung itu menyebut jika ia ada tunggakan sebesar 28. 434 KWH yangmana bila dirupiahkan mencapai Rp. 40 juta dengan biaya admin sebesar Rp. 4 juta. Sontak, Mila kaget bukan kepalang dengan biaya tunggakan yang mencapai puluhan juta itu.
" Lha saya kaget banget wong merasa tertib bayar, merasa menggunakan sewajarnya. Kok ada tagihan sebegitu banyaknya. Saya datang ke kantor PLN Wonosari," terangnya.
Mila pun akhirnya mendatangi kantor PLN ULP Wonosari. Tapi disana, ia malah diberi penjelasan soal metode pembayaran tunggakan. Awalnya, ia menyebut dirinya keberatan dengan biaya tunggakan sebesar Rp. 44 juta.
" Petugas meminta saya membayar DP Rp. 27 juta dengan angsuran Rp. 1,5 juta tapi saya bilang saya gak mampu," jelas ibu satu anak ini.
Kemudian sebagai opsi akhirnya, petugas itu meminta Mila membayar tagihan senilai Rp. 8 juta. Ia mengaku saat itu juga disodorkan sebuah surat yang katanya surat Berita Hasil Pemeriksaan untuk ditandatangani, tapi setelah ia baca lagi di rumah ternyata itu adalah surat kesanggupan pembayaran.
Sementara itu, Manager PLN ULP Wonosari, Pranawa Erdianta, membenarkan memang ada kesalahan internal PLN yang menimpa Mila. Meski begitu, Pranawa menyebut bila Mila tetap ada kewajiban membayar tunggakan sebesar Rp. 8 juta.
" Jadi ada utang daya antara yang tertulis di meteran dan yang tertulis di struk. Setelah kami cek jauh sekali. Kami mencoba komunikasi dengan pelanggan dengan hitung-hitungan rumus tertentu," terang Pranawa.
" Pelanggan tersebut kini ada kewajiban membayar Rp. 8 juta rupiah," pungkasnya.
Waduh, gimana nih guys menurut pendapat kamu?