© Https://liputan6.com/
Virus corona telah mencapai Indonesia. Dipastikan dua warga Depok sudah terkena wabah tersebut.
Di tengah-tengah isu yang beredar, ada saja orang yang yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan.
Banyak dari para pedagang masker menaikkan harga jual produk mereka. Bahkan lonjakan harganya bisa sampai lebih dari 100 persen.
Seperti yang dilakukan oleh akun @penyembahseblak. Ia menjual satu kotak masker yang berisi 50 lembar dengan harga Rp 325.000. Tentu saja hal tersebut sangat tidak masuk akal mengingat harga masker satu kotak berada dikisaran Rp 50.000.
Help RT ya temen2 Twitter, siapa tau ada yang butuh.
Aku ada ready stock masker SENSI 325rb/box. Ready banyak. Yang mau bisa langsung DM ya, aku domisili Jakarta, kalo ada yang sama domnya, dan mau beli banyak bisa dianter langsung jadi ga perlu ongkir lagi.
Terimakasih ????♥? pic.twitter.com/dgwBztVSWu
Tentu saja cuitan pedagang masker tersebut memantik banyak emosi. Para netizen datang berbondong-bondong untuk mengomentari cuitan tersebut.
" Lu pake aja buat dirilu sendiri urug dah tuh muka pake masker mahallu" @nietha_kopa
" Tau ga sih nder salah satu jual beli yg dilarang adalah membeli untuk menimbun kemudian dijual lagi dengan harga yg lebih mahal pdhl masyarakat sangat membutuhkan barang itu" @aaisyahnm
" Lebih baik sekarang anda pakai masker itu sendiri, maskerin seluruh tubuh anda, bungkus seluruh tubuh anda dengan masker terus kubur diri anda sendiri" @Indrawhan
" Semoga kamu sehat dan segera di berikan hati dan otak untuk berfikir" @kelapapurut
Tidak sedikit juga yang memberikan informasi tentang hukuman yang akan diterima pedagang ketika berani menimbun produknya, apalagi jika dilakukan dengan sengaja.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pada pasal 107 yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang menyimpan barang atau penimbunan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar. https://t.co/bFyismiVt1
Walaupun begitu, masih banyak juga orang-orang yang menjual masker dengan harga selangit. Banyak di toko belanja online para pedagang masker yang menjual dengan harga mencapai belasan juta.
Semoga saja para pedagang tersebut sadar akan apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah. Bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.