© Shutterstock
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengkonfirmasi penangkapan penyanyi dangdut inisial VU tersebut.
"Iya pedangdut perempuan inisal VU terkait narkoba," kata Budhi kepada awak media, Senin (9/1/2022).
Sementara, Budhi mengatakan jika pedangdut yang diamankan berjenis kelamin perempuan.
" Inisial VU, cewek," ujar Budhi.
Tapi, Budhi belum mau merinci tentang siapa, kronologis, maupun barang bukti.
Menurutnya kronologi penangkapan secara merinci bakal dijelaskan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
" Nanti kami akan rilis," kata Budhi.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!