© Instagram/jenitajanet
Jenita Janet secara resmi diputus bercerai dengan Alief Hedy Nurmaulid. Gugatan cerainya akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bekasi pada Jumat (10/7/2020).
Mengutip dari laman Kapanlagi.com, Janeta Janet sempat datang ke Pengadilan Agama Bekasi untuk mengambil akta cerai. Janeta Janet lalu mengungkap kalau dia baru pertama kali membaca akta cerai.
"Ini benar-benar pertama kali membaca akta cerai, ternyata seperti ini ya. Ini sudah dilegalisir ya pak," kata Jenita Janet saat ditemui tim Kapanlagi.com di Pengadilan Agama Bekasi, Jumat (10/7).
Pedangdut yang suka pakai wig warna-warni ini menyebut kalau kabar perceraiannya sudah selayaknya diumumkan. Agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari.
"Balik lagilah, hal baik seperti pernikahan harus diumumin, begitu pun untuk mengakhiri suatu hubungan, ya, kita juga harus kasih tahu ke masyarakat agar tidak ada fitnah, dan tidak sepantasnya diceritakan hal-hal yang menyimpang dari kenyataan," jelasnya.
Perempuan 33 tahun menyebut kalau dirinya sudah siap dengan status baru yang disandangnya setelah mendapat akta cerai. Jenita Janet juga mengaku tak akan menyesal dengan keputusannya menggugat cerai mantan suami.
" Ehm, sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari karena kan, menggugat kan saya sendiri dengan alasan yang kuat. Kalau alasan tidak kuat, mungkin pengadilan tidak akan mengabulkan perceraiannya," sebutnya.
" Jadi ini menandakan bahwa aku sudah bulat dengan keputusan, tidak akan pernah menyesali apa yang terjadi, jadi pelajaran buat saya," tandasnya.
Jenita Janet kemudian juga mengungkap kalau dirinya sudah melalui proses perceraian dalam kurun waktu yang tidak singkat. Untuk selanjutnya dia ingin mencari calon pendamping yang lebih amanah.
" Prosesnya juga lama banget, bahwa perceraian tidak enak, prosesnya panjang. Akta cerai ini sebagai motivasi aku supaya aku bisa membina rumah tangga yang lebih baik lagi, cari calon suami bisa amanah lah," tukasnya.
Semangat terus ya mbak Jenita Janet.