© 2024 Hops.id & Detik.com
Meita Irianty, pelaku penganiayaan anak di daycare, akhirnya ditangkap pihak berwajib. Perempuan yang dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap polisi di rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB.
Influencer sekaligus pemilik daycare Wensen School ini ditetapkan sebagai tersangka, usai kelakuannya saat menganiaya anak berusia 2 tahun terekam kamera CCTV.
Kapolres Metro Depok telah melukan gelar penyidikan sebelum menetapan Meita sebagai tersangka.
" Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan oleh kasat reskrim," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, seperti dilansir dari akun Instagram @tirtoid.
Saat ditangkap, Meita bersikap kooperatif dan tidak membantah jika sosok yang ada di rekaman CCTV tersebut adalah dirinya.
" Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," lanjut Arya.
Polres Metro Depok menyebut akan tetap menahan Meita Irianty, meski ia diketahui sedang mengandung.
" Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," tegasnya.
Penundaan penahanan akan dilakukan jika tersangka mengalami sakit. Lokasi pembantaran (penundaan penahanan sementara) direncanakan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
" Kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit, ke Rumah Sakit Kramatjati Polri. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan [terhadap Meita] tetap kita lakukan," pungkas Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.