© Instagram @daraarafah
Selebgram Dara Arafah kini bisa bernapas lega. Pasalnya, mantan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri brankas uang miliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah Dara Arafah melaporkan kasus ini pada 6 September lalu.
Brankas berisi Rp 789 juta milik selebgram Dara Arafah dicuri oleh eks ART, Mursidah (54), yang bekerja sama dengan kekasihnya, Sarpun alias Anwar (38). Sarpun diketahui sudah menggunakan sebagian uang yang dicuri Mursidah untuk kepentingan pribadinya.
" Barang bukti yang diamankan oleh penyidik di antaranya uang cash Rp 672 juta, jadi sudah berkurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Uang gepokan itu kemudian dipamerkan dalam jumpa pers. Barang bukti uang tunai pecahan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dimasukkan ke dua kantong plastik.
Kepada polisi, kedua tersangka menjelaskan bahwa mereka telah mempergunakan sebagian uang di brankas Dara Arafah yang dicuri. " Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun untuk membeli Kawasaki Ninja ZX seharga Rp 113 juta, membeli beberapa HP, serta memberikan ke tunangannya," kata Zulpan.
Yang mengejutkan, tunangan Sarpun alias Anwar bukanlah mantan ART Dara Arafah, tapi adalah orang lain yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
" Jadi, dia sudah punya tunangan, bukan Sri ini. Dia memberi pada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari," jelas Zulpan.
" Jadi Mursidah ini belum menerima uang sepeser pun karena langsung dikirim ke Cilacap melalui travel," lanjutnya.
Atas kejadian ini,kedua tersangka terancam pidana karaena melanggar Undang-Undang No. 363 KUHP juncto 55 KUHP dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.