Pengertian BUMN, Ciri-Ciri, Kelebihan, Contoh dan Bedanya dengan BUMD

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Rabu, 19 Mei 2021 15:41
Pengertian BUMN, Ciri-Ciri, Kelebihan, Contoh dan Bedanya dengan BUMD
Pengertian BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara.

Pengertian BUMN adalah sesuai dengan singkatannya yakni Badan Usaha Milik Negara. Artinya, sebagian atau seluruh dari kepemilikan badan usaha ini adalah negara.

Pengertian BUMN menurut UU No. 19 tahun 2003 Pasal 1 yakni suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara. BUMN ialah salah satu pelaku penting dalam ekonomi nasional bersama dengan pelaku ekonomi lain seperti perusahaan swasta, koperasi dan lainnya.

Beberapa perusahaan BUMN tersohor antara lain Pertamina, Pegadaian, Telkom, Bank BRI, dan masih banyak lagi. Katanya sih menjadi karyawan BUMN adalah dambaan bagi banyak orang karena punya banyak keuntungan.

Agar lebih memahami pengertian BUMN ini yuk simak dulu ulasan lengkap Diadona berikut ini:

1 dari 3 halaman

Pengertian BUMN, Ciri-Ciri dan Tujuan BUMN

Pengertian BUMN

BUMN sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum). Apa sih bedanya?

Perusahaan Perseroan (Persero)

Adalah perusahaan yang modalnya berbentuk saham yang seluruhnya atau sedikitnya 51% dimiliki oleh negara. Tujuannya, untuk mendapatkan keuntungan. Contoh BUMN berbentuk Persero antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, dan lainnya.

Perusahaan Umum (Perum)

Yakni perusahaan negara dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh negara, bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Perum BUMN juga mengejar keuntungan, namun tetap berprinsip pada pengelolaan perushaan.

Contoh Perum BUMN adalah Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri), Perum Balai Pustaka, Perum Bulog, Perum Jasa Tirta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003 mengenai BUMN menjelaskan tujuan BUMN yakni:

  • memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya mengejar keuntungan;
  • menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi;
  • turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Belajar tentang pengertian BUMN nggak akan lengkap tanpa mengetahui ciri-ciri BUMN sebagai berikut:

  • Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara
  • Bertugas untuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan
  • Peran pengawasan secara hierarki dan fungsional dilakukan oleh pemerintah
  • Pemerintah punya kuasa penuh dalam menjalankan kegiatan usaha
  • Pemerintah berwenang secara penuh dalam menetapkan kebijakan peruhaan
  • Pemerintah bertanggung jawab terhadap seluruh risiko BUMN
  • BUMN bisa menghimpun dana dari pihak lain

2 dari 3 halaman

Beda BUMN dan BUMD

Pengertian BUMN

Selain BUMN, ada pula perusahaan BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah. Apa bedanya?

Bila BUMN dimiliki oleh negara, maka BUMD dimiliki oleh daerah. BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sesuai dengan kondisi dan potensi daerah yang bersangkutan.

Berdasarkan bentuknya, BUMD terbagi menjadi perusahaan umum Daerah yang modalnya dimiliki satu daerah dan perushaan perseroan Daerah di mana modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau minimal 51% dimiliki oleh daerah.

Diadona kasih tahu contoh BUMD yah!

Perusahaan umum Daerah : Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Malang
Perusahaan Perseroan Daerah : Bank DKI (Tbk), Bank Jatim, dll

3 dari 3 halaman

Pengertian BUMN, Keuntungan BUMN dan BUMD

Pengertian BUMN

Mengutip Liputan6.com, ada beberapa keuntungan atau kelebihan BUMN dan juga BUMd. Berikut uraiannya

Kelebihan BUMN

  • BUMN bisa membuka jasa pelayanan publik yang nggak bisa dilakukan oleh swasta. Kenapa? Karena bisa saja ngga kmentungkan secara ekonomi
  • BUMN nggak bisa dimonopoli oleh pihak swasta
  • BUMN juga memiliki kemudahan untuk bekerja sama dnegan banyak pihak, mulai dari koperasi, swasta nasional dan swasta asing
  • Mampu melayani kebutuhan masyarakat, baik barang atau jasa yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak secara adil.
  • BUMN menguasai sektor yang punya peran vital dalam masyarakat
  • BUMN dimodali oleh negara. Ini juga memberikan keuntungan lain dari
  • BUMN yakni kelangsungan hidup perushaan yang sangat terjamin

Kekurangan BUMN

Meski begitu, bukan berarti BUMN tak memiliki kekurangan.

  • Karena sering mengutamakan kepentingan publik, BUMN sering merugi. Akibatnya, hutang negara semakin besar.
  • Saat terjadi kerugian, BUMN akan mendapatka suntikan dana dari pemerintah meski belum ada perbaikan dari sisi manajemen.
  • Usaha jenis yang sama bisa terpuruk karena monopoli ini

Contoh BUMN di Indonesia

Sektor pertambangan dan penggalian

  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan

  • PT Perkebunan Nusantara III
  • PT Rajawali Nusantara Indonesia
  • Perum Perikanan Indonesia
  • PT Perikanan Nusantara
  • Perum Perhutani
  • PT Sang Hyang Seri (Persero)
  • PT Pertani (Persero)
  • PT Berdikari (Persero)

Sektor informasi dan komunikasi

  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
  • Perum Produksi Film Negara
  • Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
  • PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Sektor konstruksi

  • PT Wijaya Karya (Persero), Tbk.
  • PT Hutama Karya (Persero)
  • PT Istaka Karya (Persero)
  • PT Amarta Karya (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero), Tbk.
  • PT Waskita Karya (Persero), Tbk.
  • PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk.
  • PT Brantas Abipraya (Persero)

Sektor aktivitas keuangan dan asuransi

  • PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  • PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero). Tbk.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
  • PT Jasa Raharja (Persero)
  • PT Asabri (Persero)
  • PT Taspen (Persero)
  • PT PANN (Persero)
  • Perum Jaminan Kredit Indonesia
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
  • PT Danareksa (Persero)
  • PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
  • PT Pegadaian (Persero)
  • PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
  • PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
  • PT Kliring Berjangka Indonesia

Pengertian BUMN, jenis, ciri dan contoh yang udah Diadona rangkum ini semoga bisa memberikan informasi yang kamu butuhkan ya!

Beri Komentar