© 2021 Min An From Pexels
HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia, adalah hak dan kebebasan dasar yang dimiliki oleh setiap orang di dunia, sejak lahir hingga meninggal dunia. HAM dimiliki oleh setiap manusia tak peduli dari mana seseorang itu berasal, apa agamanya, apa orientasi seksualnya, dan apa saja pilihan hidupnya.
HAM adalah hak untuk hidup dan kebebasan, bebas dari penyiksaan dan perbudakan, bebas berpendapat dan juga berekspresi, hak mendapatkan pekerjaan dan pendidikan dan masih banyak lagi. Melansir laman PBB, hak ini tanpa diskriminasi.
Hak-hak asasi ini didasarkan pada nilai bersama seperti halnya martabat, keadilan, kesetaraan, rasa hormat dan juga kemandirian. Nilai-nili ini ditentukan dan dilindungi oleh hukum. Dilansir dari Equality Human Rights, HAM pada diri seseorang nggak bisa diambil, meski kadang mereka dibatasi karena hal tertentu, misalnya karena melakukan tindakan kriminal atau demi keamanan nasional.
Lebih jauh mengenai apa itu HAM, yuk simak dulu uraian Diadona yang dikutip dari berbagai sumber berikut.
Memahami pengertian HAM adalah penting untuk memahami lebih jauh mengenai pembahasannya. Dan berikut penjelasannya dari berbagai ahli:
Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada tiap manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya.
HAM sifatnya fundamental atau mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.
Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak yang sudah ada atau melekat pada tiap-tiap manusia dan tanpa mempunyai hak-hak itu, tiap-tiap manusia itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak ini didapatkan sejak lahir ke dunia.
Adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM adalah inalienable right, yakni hak yang dengan dalih apapun nggak bisa dihilangkan dari seorang manusia karena dia manusia. Hak ini melekat pada manusia, telah didapat bersama dengan kelahirannya atau kehadirannya dalam kehidupan bermasyarakat.
HAM adalah ... " literally the rights that one has simple because one is a human being" . Artinya, HAM adalah hak setiap orang karena dia manusia, berisfat setaram nggak bisa dicabut dan bersifat universal.
HAM adalah hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat, jadi bukan berdasarkan hukum postif yang berlaku namun berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memiliki HAM karena dia manusia.
Merupakan hak yang melekat secara kodrati pada diri makhluk yang dilahirkan dengan sosok biologis manusia, yang memberikan jaminan moral dan menikmati kebebasan dari segala bentuk perlakuan yang menyebabkan manusia nggak bisa hidup layak sebagai manusia.
Menurut Deklarasi Universal HAM (DUHAM) terdapat lima jenis hak asasi yang dimiliki setiap individu, yakni:
Sementara itu menurut pasal 3-21 DUHAM, hak personal, hak legal, hak sipil dan juga hak politik diantaranya:
Hak subsistensi, hak ekonomi, sosial dan budaya meliputi:
Adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang, termasuk juga aoarat penegak hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dikutip dari laman BPS.
Pelanggaran HAM ini juga bisa dilakukan oleh suatu negara baik secara langsung maupun tidak langsung. Artinya, pelanggaran dilakukan secara sengaja oleh negara atau terjadi karena negara gagal mencegah pelanggaran.
Melansir Human Rights Careers, pelanggaran HAM oleh negara melibatkanya banyak aktor mulai dari polisi, hakim, jaksa, pejabat pemerintahan dan masih banyak yang lainnya. Pelanggaran tersebut bisa berupa kekerasan fisik seperti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan lainnya, atau bisa juga meliputi pelanggaran hak untuk mendapatkan pengadilan secara adil.
Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dan di dunia, diantaranya:
Pemerintah menuding PKI berada di bali tragedit terbunuhnya 30 jenderal dalam peristiwa tersebut.
Serentetan kasus penembakan yang dilakukan secara misterius terjadi dengan dalih untuk menekan tingginya tingkat kejahatan. Sasarannya adalah mereka yang dianggap kriminal atau meresahkan masyarakat.
Salah satu kasus pelanggaram HAM adalah terbunuhnya Marsinah, buruh pabrik yang lantang menyuarakan kenaikan upah. Marsinah menghilang setelah mendatangi Kodim, tempat teman-temannya ditangkap. Mayatnya ditemukan seminggu kemudian dengan sisa-sisa penganiayaan berat.
Di dunia Internasional, kasus-kasus berat pelangaran HAM adalah:
Hitler melakukan pembantaian massal terhadap orang Yahudi. Menurut catatan, setidaknya ada 6 juta orang Yahudi yang dibantai di masa tersebut.
Selama memimpin Italia selama 19 tahun, pemimpi faham fasisime ini nggak segan menghabisi nyawa orang-orang yang tak sepaham dengannya.
Dewan Kemanan PBB menemukan bukti bukti pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar terhadap etnis tersebut meliputi kuburan massal, pemeerkosaan, rumah-rumah yang dibakar dan masih banyak hak kejam lainnya.
HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia, tidak bisa dicabut dan tidak boleh dilanggar karena didapat sejak dia lahir.