Penuhi Panggilan Polisi dan Diperiksa 4,5 Jam, Jerinx Siap Berdamai dengan Adam Deni

Reporter : Bagus Prakoso
Sabtu, 14 Agustus 2021 10:07
Penuhi Panggilan Polisi dan Diperiksa 4,5 Jam, Jerinx Siap Berdamai dengan Adam Deni
Jerinx menjadi tersangka atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Nama I Gede Ary Astina alias Jerinx kembali menjadi sorotan. Baru saja bebas dari penjara, pentolan grup band Superman Is Dead ini harus kembali diperiksa pihak kepolisian terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Ditemani oleh kuasa hukum istri, Jerinx meminta kasus ini diselesaikan secara damai.

1 dari 5 halaman

Jerinx Kooperatif

Jerinx menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021) kemarin selama 4,5 jam. Dalam pemeriksaan itu, Jerinx cukup kooperatif. Ia bahkan menyebut jika pihak kepolisian telah melakukantugas dengan baik dan humanis dalam memeriksanya.

" Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ungkap Jerinx usai diperiksa.

2 dari 5 halaman

Mendapat 18 Pertanyaan

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, menambahkan jika pihaknya akan memohon kepada kepolisian untuk agar terjadinya perdamaian.

" Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice agar terjadinya perdamaian," tambahnya.

Sekitar 18 pertanyaan diajukan kepada Jerinx dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan tersebut pun selesai pukul 23.20 WIB.

" Kurang lebih 18 pertanyaan," tambahnya.

3 dari 5 halaman

Tetap Ingin Berdamai

Jerinx SID

Terpisah, Gde Manik Yogiartha kembali menegaskan jika dirinya akan mengupayakan sepenuhnya agar bisa berdamai.

Bahkan, hari ini (14/8/2021) dikabarkan akan dilakukan pertemuan dengan pihak pelapor.

" Kita akan upayakan (damai) sepenuhnya. Kita akan lakukan pertemuan besok," terang Gde Manik Yogiartha.

4 dari 5 halaman

Kasus Jerinx SID

Sebelumnya, suami Nora Alexandra tersebut dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga menuduh Adam sebagai dalan g di balik akun instagram @jrxsid yang mendadak hilang.

Atas laporan tersebut, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka. Jerixs dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Beri Komentar