© Instagram.com/mom_ayting92_
Perseteruan antara pihak Ayu Ting Ting dengan haters berinisial KD rupanya masih belum usai. KD yang lebih dulu dipolisikan Ayu Ting Ting karena penghinaan pada Bilqis, putrinya, ternyata balik melontarkan laporan. KD mempolisikan kedua orang tua Ayu Ting Ting atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo, mengatakan bahwa laporan yang ditujukan pada Abdul Rozak dan Umi Kalzum berkaitan dengan kedatangan mereka ke kediaman KD di daerah Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
" Kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi, Sabtu (4/9/2021).
Rencananya lapoaran akan dilayangkan pihak KD pada, Senin, 6 September 2021 di Polda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Bambang, orangtua Ayu Ting Ting patut diduga melakukan ancaman serta penghinaan saat menyambangi kediaman kliennya.
" Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan salah satu ancaman yang dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting, yakni akan memenjarakaan orang tua KD jika KD tidak bertanggung jawab atas perbuatan yang dituduhkan padanya.
" Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
Diketahui jika perundungan yang dilakukan oleh KD tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017. Atas hal tersebut, Ayu Ting Ting mengaku sudah habis kesabarannya dan memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.