© Instagram.com/rizkybillar
Nama Rizky Billar dan juga sang istri Lesty kejora memang selalu menjadi sorotan, banyak berita tak sedap yang menghampiri kehidupan mereka.
Setelah dituding hamil di luar nikah, Lesti Kejora dan Rizky Billar kini dituding telah melakukan pembohongan publik usai merahasiakan pernikahan sirinya.
Atas dasar itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar pun bakal dilaporkan ke kepolisian.
Isu ini bermula saat seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari, yang secara blak-blakan menuliskan opininya terkait penayangan rangkaian pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
" Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," kata Mila Machmudah Djamhari di akun Facebook.
Netizen yang pernah menjabat sebagai politisi PAN itu pun menyebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terancam hukuman penjara empat tahun karena telah membuat gaduh.
" Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, (Ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila Machmudah Djamhari.
Selain menyoroti tindakan Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah siri, netizen tersebut juga membeberkan syarat pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama.
Gimana menurutmu?