© Instagram.com/@millencyrus
Millen Cyrus kembali diamankan pihak berwajib terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Keponakan dari Ashanty ini terjaring dalam razia protokol kesehatan yang dilakukan di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (28/2/2021).
Dari hasil tes yang dilakukan, Millen kali ini kedapatan positif mengonsumsi narkotika berjenis Benzo.
Dilansir dari Kompas.com, fakta ini diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa,
" Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," ungkapnya.
Kombes Mukti menegaskan jika terdapat tiga orang lainnya yang dinyatakan positif dalam razia ini, dan salah satunya terbukti positif mengonsumsi ekstasi. Millen dan tiga orang lainnya ini pun digiring untuk diamankan di Polda Metro Jaya.
" Nanti pelaku-pelaku nya kita usut kita dalami lagi," ujar Mukti
Belum lama, sebelumnya Millen sempat terjerat kasus narkoba di November 2020 lalu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak Millen ataupun keluarganya, Ashanty.