Bintang.com/Deki Prayoga
Setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (9/5) malam atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Epy Kusnandar dinyatakan terbukti positif mengonsumsi ganja.
AKBP Panjiyoga, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap jika Epy Kusnandar bersama rekannya, Yogi Gamblez terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah menjalani tes urine.
" Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang atas nama EK dan YG. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dikutip pada Sabtu, (11/5/2024).
Pihak terkait juga menemukan barang bukti berupa ganja yang dikonsumsi oleh Epy Kusnanda dan Yogi Gamblez.
" Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal, positif narkoba menggunakan ganja," sambungnya.
© 2021 https://instagram.com/@epy_kusnandar_official
Setelah menjalani tes, saat ini aktor yang dikenal berkat perannya sebagai Kang Mus itu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
" Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman. Perannya sebagai apa, dan barang bukti ganja yang ditemukan itu mulik siapa dan dari mana," tuturnya.
Di sisi lain, John Redo selaku kuasa hukum Epy Kusnandar menyebut jika kliennya tersebut sudah lama berhenti mengonsumsi narkoba. Sayangnya, Epy Kusnandar tetap positif mengonsumsi ganja saat menjalani tes urine kemarin.
Epy Kusnandar kepada kuasa hukumnya sebut bahwa dirinya mengonsumi narkoba berjenis ganja tersebut saat bulan puasa kemarin.
" Terkait informasi dari penyidik unit narkoba Polres Jakarta Barat ini pak Epy Kusnandar menggunakan jenis ganja. Dan itu pun pemakaian terakhir udah lebih dari satu bulan, terakhir bulan puasa. Cuma urinenya masih terdeteksi positif," ucap John Redo.
Lebih lanjut lagi, John Redo juga menceritakan kronologi detail penangkapan Epy saat diringkus pihak kepolisian. Selain itu John juga memastikan apabila Epy Kusnandar saat ini masih dalam proses pengembangan dan statusnya masih belum naik menjadi tersangka.
" Pak Epy ini pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap itu rekannya pak Epy, pak Yogi kalau nggak salah namanya ya. Karena di unit apartemennya dia jam 5 sore itu didatangi Polres Jakarta Barat, di dalam kamarnya itu ditemukan di dalam toples kira-kira, menurut keterangan penyidik ada 4 gram ganja," tutur John Redo.
" Pak Yogi ini memesan papir, kertas untuk melinting ganja itu melalui pemesanan online dikirim ke alamat warungnya pak Epy, warung makan. Sehingga dari dapat itu, polisi ke warung makan pak Epy, kebetulan pak Epy lagi ada ditempat," tutupnya.