Posting Foto Throwback Liburan di Facebook, Pasangan Ini Hampir Kena Denda Rp 32 Juta!

Reporter : Devi Puspitasari
Sabtu, 18 April 2020 13:30
Posting Foto Throwback Liburan di Facebook, Pasangan Ini Hampir Kena Denda Rp 32 Juta!
Nyaris aja ya.

Adanya aturan tetap tinggal di rumah maupun physical distancing saat pandemi corona membuat sebagian besar aktivitas kita terbatas di rumah. Dalam waktu yang cukup lama, tak bisa dipungkiri hal ini membuat sebagian orang merasa bosan dan rindu untuk bisa bepergian seperti liburan misalnya.

Nah, salah satu cara mengobati rindu atau sekedar mengenang momen menyenangkan tersebut yakni dengan mengunggah foto waktu liburan. Tapi, siapa sangka hal ini malah mendatangkan masalah seperti yang dialami pasangan asal Victoria, Australia ini.

1 dari 3 halaman

Hampir Terkena Denda Rp 16 Juta Per Orang

Foto pasangan yang hampir terkena denda Rp 32 juta

Dilansir dari news.com.au (18/4/2020), Jaz dan Gary Mott hampir saja terkena denda yang cukup besar setelah mengunggah foto-foto throwback liburan mereka di media sosial Facebook. Foto lama itu mereka ambil saat keduanya liburan ke Lakes Entrance, sebuah resor tepi laut yang terletak di Victoria Timur pada bulan Juni 2019 lalu.

Melihat unggahan foto mereka, aparat kepolisian setempat mengenakan denda sebesar AUD$1652 atau sekitar Rp. 16 juta per orangnya karena dianggap melanggar aturan untuk tetap berada di rumah saat pandemi corona.

2 dari 3 halaman

Denda Bagi Pasangan Ini Dicabut oleh Pihak Berwenang

Foto pasangan yang hampir terkena denda Rp 32 juta

Untungnya, denda itu dicabut setelah pihak berwenang mengetahui bahwa foto-foto itu sebenarnya diambil saat mereka liburan tahun lalu. Selain itu, pasangan tersebut juga diperingatkan untuk nggak memposting foto serupa lagi atau mereka akan ditangkap.

" Insiden ini telah ditinjau dan keputusan telah dibuat untuk mencabut pemberitahuan pelanggaran," kata juru bicara kepolisian Victoria pada Independent.

Aparat kepolisian Victoria juga mengatakan pihaknya tak secara khusus selalu memantau sosial media untuk menemukan siapa saja yang melanggar aturan lockdown.

3 dari 3 halaman

" Polisi tak secara khusus memantau akun media sosial untuk mengidentifikasi pelanggaran atas arahan Kepala Dinas Kesehatan," kata juru bicara tersebut. " Secara umum, polisi akan menindaklanjuti dan menyelidiki keadaan yang ada di sekitar individu yang berpotensi melakukan pelanggaran berdasarkan laporan publik."

Sejak 21 Maret, Kepolisian Victoria sendiri sudah melakukan sebanyak 20.426 pemeriksaan area terkait pembatasan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona.

Nyaris saja ya keduanya terkena denda yang cukup menguras kantong dalam-dalam. Semoga pandemi ini cepat berlalu ya dan semuanya segera kembali seperti sebelumnya.

Beri Komentar