© Suara.com
Biasanya seorang suami akan menjadi teladan dan menjaga istrinya, namun, berbeda dengan pria dari Pasuruan, Jawa Timur ini. Ya, bagaimana tidak, ia dilaporkan tertangkap basah telah menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang hanya dengan uang 25 ribu perak saja! Duh!
Menurut sebuah Media Lokal, telah dilaporkan seorang lelaki asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,� berinisial SS, 28 tahun yang menjual istrinya sendiri seharga 25 ribu untuk menjadi pelacur.
Kasus ini awalnya terkuak saat keluarga korban menemukan sebuah video esek-esek yang viral di media sosial, keluarga seakan tidak asing dengan muka dari wanita di video tersebut yang ternyata adalah korban.
" Kepada keluarga, korban mengaku telah dijual oleh suami. Keluarga yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi," kata dia.
Motif pelaku menjual istrinya sendiri sebagai budak prostitusi seharga 25 ribu perak ini sepertinya masih belum dijelaskan lebih rinci lagi. Ternayata, tidak hanya SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Oleh karena perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Gimana menurut kalian? Miris banget ya!