© Freepik.com
Pandemi virus corona yang terus meningkat membuat kekhawatiran banyak orang. Tak bisa dipungkiri, hal pemicu sekecil apapun akan membuat seseorang menjadi lebih waspada. Meskipun itu hanya sebuah candaan.
Becanda tentunya jadi hal umum yang sering kita lakukan. Tapi, apa jadinya jika kamu becanda di saat dan pada orang yang nggak tepat. Bisa jadi kamu akan seperti premuda berusia 21 tahun asal Australia ini.
Dilansir dari asiaone.com (26/03), laki-laki asal Australia yang tak diketahUi namanya ini harus terancam dipenjara karena melakukan aksi prank dengan berpura-pura terinfeksi virus corona.
Awalnya, pemuda ini pergi ke kantor polisi di Coffs Harbour, kota pantai yang berada sekitar 525 km ke arah utara Sidney. Kemudian, ia mendekati seorang perwira wanita berusia 71 tahun.
" Ia sengaja batuk pada wanita itu dan mengaku jika menderita COVID-19, sementara temannya yang lain merekamnya," kata salah satu polisi.
Sontak saja, saat itu kantor polisi itu langsung ditutup dan protokol isolasi dijalankan, sementara pihak berwenang memeriksa statusnya. Setelah diperiksa, ternyata ia tak terinfeksi virus corona.
Polisi tak mengidentifikasi atau mengungkap secara detail apa motif sebenarnya dari pemuda ini selain menyebut insiden itu sebagai prank atau lelucon.
Atas aksinya, pemuda itu sekarang didakwa dengan tuduhan menguntit atau mengintimidasi dengan tujuan meneybabkan ketakutan akan kekerasan fisik dan menghalangi polisi dalam mekasanakan tugas. Nantinya, ia akan menjalani sidang di pengadilan pada 6 Mei mendatang.
Situasi saat ini memang sama sekali tak tepat untuk dijadikan bahan becanda. Semoga pria tersebut bisa belajar dari kesalahan dan nggak mengulangi aksinya lagi ya.