© Pandasecurity.com
Ravio Patra, aktivis yang belakangan gencar mengkritisi kebijakan pemerintah media sosial Twitter dikabarkan ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (22/04/2020) malam. Kabar penangkapan ini didapat setelah muncul penjelasan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.
"Iya betul, baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam di depan rumah aman," ujarnya dalam keterangan tertulis sepertti dikutip dari Liputan6.com.
Penangkapan Ravio terjadi setelah beberapa saat sebelumnya akun WhatsApp miliknya diretas oleh orang tidak dikenal sejak pukul 14.00 kemarin. Hal ini diketahui setelah muncul notifikasi " You've registered your phone number on another phon" yang muncul saat Ravio hendak mengakses aplikasi WhatsApp.
Damar kemudian meminta Ravio untuk mengadukan peretasan tersebut pada pihak WhatsApp, yang kemudian mendapatkan kepastian dari Head of Security terkait bahwa memang akunnya dibobol.
Baru dua jam kemudian akun WhatsApp milik Ravio bisa dipulihka.
Namun ternyata si peretas tak hanya mengambil alih akun. Selama memegang akun WhatsApp milik Ravio, si peretas juga mennyebarkan pesan bermuatan provokasi yang mengajak untuk melakukan penjarahan pada 30 April mendatang.
Mendapatkan laporan lagi, Damar kemudian meminta Ravio untuk mendokumentasikan semua bukti untuk bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Damar, kos tempat Ravio tinggal sempat didatangi seseorang yang mencarinya sebelum kemudian ia ditangkap dan saat ini berada di Polda Metro Jaya.
Ravio Patra adalah seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi. Lewat akun Twitter @raviopatra, ia kerap mengkritisi kebijakan pemerinta. Seperti belakangan ini saat ia mengkritik langkah yang diambil pemerintah untuk menangani COVID-19 serta peran stafsus milenial di dalamnya.