Rela Jadi Begal Demi Kekasih, Ujung-Ujungnya Malah Ketangkep dan Sang Pujaan Pindah ke Lain Hati

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Senin, 18 Mei 2020 17:50
Rela Jadi Begal Demi Kekasih, Ujung-Ujungnya Malah Ketangkep dan Sang Pujaan Pindah ke Lain Hati
Udah dosa, ngenes lagi

Cinta terkadang memang bisa bikin buta. Namun, kalau ujung-ujungnya gak berhasil, ya buat apa.

Penyesalan tersebut mungin kini sedang dirasakan oleh Untung (26). Ia rela menjadi seorang begal untuk menyenangkan hati sang pujaan hati, namun pada akhirnya kandas di tengah jalan.

1 dari 5 halaman

Sudah Setahun Buron

Untung sudah setahun lamanya menjadi buronan. Selama buron tersebut, Untung ternyata masih melakukan tindak kejahatan dan tak segan melukai sang korban.

Untung ditangkap saat bekerja sebagai juru parkir di Jalan Veteran Palembang pada hari Jumat (15/5/2020) malam.

2 dari 5 halaman

Rela Jadi Begal demi Sang Kekasih

Ia mengaku melakukan aksi begal tersebut untuk membahagiaan sang pacar. Dengan hasil begalnya, ia membelikan sang pujaan hati baju-baju bagus.

Namun, kisah cinta Untung berakhir ngenes. Kini sang pujaan hati telah hidup bahagia dengan orang lain.

" Saya ingin dia bahagia, makanya selalu saya belikan pakaian. Tapi dia menikah dengan orang lain, saya kecewa," ungkap Untung saat berada di Mapolrestabes Palembang, Minggu (17/5/2020).

3 dari 5 halaman

Lokasi Untung Beraksi

Selama setahun buron, Untung beraksi bersama temannya di beberapa tempat yang berbeda. Plaju, Demang Lebar Daun, dan Ilir Timur I merupakan tempat Untung melakukan aksi begal. targetnya merupakan anak-anak dan wanita yang mengendarai motor sendirian.

" Motornya saya jual Rp500.000. Sengaja dijual murah asal lancar saja," terang Untung.

4 dari 5 halaman

Terancam Tujuh Tahun Dibui

Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar mengatakan kalau pelaku sering kali berpindah-pindah tempat sehingga membuat kepolisian sulit untuk menangkapnya.

" Ada empat lokasi persembunyian tersangka dan barulah kami ketahui keberadaannya saat jadi juru parkir," ujar Agus.

Untung kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. Sanksi yang dikenakan Untung yaitu Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Beri Komentar