Remas Payudara di Tempat Umum, Seorang Pemilik Kontrakan Dipolisikan oleh Emak-Emak

Reporter : Prisma Difta
Selasa, 1 September 2020 10:24
Remas Payudara di Tempat Umum, Seorang Pemilik Kontrakan Dipolisikan oleh Emak-Emak
Waduh, ada-ada saja sih

Seorang pria diduga melakukan kejahatan seksual di muka umum, Warga berinisial M melakukan tindak pelecehan tersebut kepada, S seorang penghuni kontrakan yang dimiliki oleh tersangka M.

Saat ditanya oleh Kapolsek, Korban dan Pelaku memang saling kenal lantaran mereka adalah pemilik kontrakan dan penyewa kontrakan di daerah ampung Parung Benying, RT03/04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

 

1 dari 2 halaman

Korban menceritakan bahwa dirinya dilecehkan saat sedang berkumpul bersama dengan ibu-ibu lainnya. Siang itu mereka sedang bergurau sambil menikmati rujak di sekitar kontrakan, tiba-tiba pelaku ikut nimbrung bersama dengan ibu ibu dan korban.

Saat itu, korban meledek terduga pelaku. Candaan itu membuat terduga pelaku kesal dan langsung meremas dan memelintir payudara S hingga memar.

" Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu. Besoknya saya lihat lagi jadi biru," ujar S, Senin (31/8).

 

2 dari 2 halaman

Pemerkosaan India

Tak terima dengan perbuatan tak senonoh pemilik kontrakannya tersebut, korban alhasil melaporkan kejadian itu ke Kapolsek Tangerang Selatan.

" Dia sering banget menghina saya, saya pernah di video call lewat WhatsApp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya, langsung saya tutup video callnya. Saya harap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti," kata S.

Waduh, ada-ada saja ya, gimana menurut kalian guys?

Beri Komentar