© 2021 Https://www.Instagram.com/nindyparasadyharsono
Tak hanya gugatan cerai yang dikabulkan, pelantun lagu Buktikan itu juga berhasil merebut hak asuh kedua anaknya. Meski begitu, Askara tetap bisa bertemu dengan anak-anaknya.
"Anak yang berusia sembilan tahun, dan anak yang berusia sekitar lima tahun, berada pada asuhan penggugat. Penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat untuk menyalurkan kasih saya ke anak-anak itu," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Permintaan tunjangan anak yang diajukan Nindy juga dikabulkan oleh pengadilan. Namun, pengadilan tidak mengabulkan permintaan Nindy sepenuhnya. Pengadilan juga tidak mengungkapkan berapa permintaan Nindy Ayunda.
" Biaya yang tidak dikabulkan seluruhnya. Dikabulkannya tidak sejumlah tersebut. Yang dikabulkan Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," terang Taslimah.
" Intinya dikabulkan, cuma jumlah nominalnya yang tidak sesuai dengan permintaan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Taslimah mengungkapkan Nindy dan Askara bisa mengajukan banding jika tidak setuju dengan putusan tersebut.
" Jika penggugat dan tergugat telah menerima (hasil putusan), kalau sudah menerima ditambah 14 hari, para pihak diberi waktu untuk mengajukan banding. Kalau setuju dengan putusan ya ditambah 14 hari itu dan upaya tersebut tidak digunakan maka keputusan ini berkekuatan hukum tetap," tandasnya.