© Instagram @ollaramlan
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea selama hampir 10 tahun harus berakhir kandas. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian keduanya hari ini, Senin (6/6/2022).
Dalam pembacaan putusan, baik Olla maupun Aufar tidak hadir. Termasuk dua pengacara satu sama lain, absen di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
" Gugatan (Olla Ramlan) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea) dikabulkan," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain putusan cerai, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh atas kedua anaknya, Aleena dan Adreena. Oleh karena itu, Aufar Hutapea diwajibkan membayar atas pemeliharaan anak-anaknya.
" Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ucap Taslimah.
Taslimah juga menerangkan, selain anak tidak ada tuntutan lain dari Olla Ramlan kepada Aufar Hutapea. Termasuk soal pembahasan harta gono-gini.
" Gak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," imbuh Taslimah.
Permasalahan yang muncul kepada pasangan yang menikah pada tanggal 20 Desember 2012 itu tidak bisa diselesaikan kedua belah pihak. Sehingga Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Di tengah kasus ini, sempat muncul dugaan isu perselingkuhan. Tapi pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon dengan tegas membantahnya. Ia hanya menegaskan kliennya dengan Aufar Hutapea sudah tidak memiliki kecocokan. Sehingga masalah itu berujung pada cekcok.
" Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi," ucap Maruli Tampubolon.Menurut pendapat kalian gimana?