© KapanLagi.com®/Budy Santoso
Rumah tangga Kiwil dan Rohimah rupanya tak bisa lagi diselamatkan. Pasangan yang menikah tahun 1998 ini akhirnya menyerah kalah karena perbedaan prinsip.
Rabu (10/1) lalu, Kiwil dan Rohimah menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kiwil sudah menyampaikan talak satu yang menunjukkan jika mereka sudah resmi cerai secara agama.
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan semua surat pernyataan saya talak kepada Rohimah dan pak hakim menerima berikut surat pernyataan, saya talak satu. Dari saya sudah tidak ada keberatan permasalahan, bunda juga tidak ada masalah," ungkap Kiwil, seperti melansir dari Kapanlagi.
Meski sudah resmi bercerai secara agama, rupanya sidang masih akan berlanjut untuk mendengar saksi dari pihak Rohimah. Sidang lanjutan ini dijadwalkan pada Rabu minggu depan.
" Saya pikir hari ini keputusan, ternyata dari pihak pak hakim masih ingin dengar dulu nih saksi dari bunda. Jadi saksi beliau akan dihadirkan, hari Rabu tanggal 17 Februari. Namun saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah," ujar pria berusia 48 tahun tersebut.
Lebih lanjut, Kiwil akhirnya buka suara mengenai keputusannya untuk bercerai dari Rohimah. Perbedaan prinsip rupanya membuat rumah tangga mereka tak bisa lagi diselamatkan.
" Kalau mempertahankan rumah tangga udah nggak bisa lagi intinya karena bunda sudah kekeuh dia tidak bisa dipoligami dan saya tidak bisa hidup tanpa poligami," sebutnya.
Meski memiliki prinsip tegas soal poligami, tujuan utamnya bukanlah untuk memiliki banyak istri. Di sisi lain, Kiwil pun tegas untuk bertanggung jawab soal anak-anaknya.
" Bukan berarti hidup kawin lagi, nggak. Bini gue banyak, mantan gue banyak, yang membawa anak itu loh yang harus dipikirin, anak-anak gue. Poligami ini bukan hitungan istri, anak juga," pungkasnya.
Well, setiap orang emang punya prinsip beda-beda sih. Kalau kamu gimana nih, setuju dengan adanya poligami atau enggak? Tuliskan pendapatmu di kolom komentar ya..