© Instagram.com/tyasmirasih
Pasangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih memang sedang bersiap untuk berpisah. Keduanya pun memutuskan untuk bercerai.
Permohonan cerai tersebut dilayangkan oleh pihak suami, Raiden Soedjono kepada Tyas Mirasih. Kini, keduanya telah resmi bercerai.
Permohonan talak yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono kepada Tyas Mirasih diputuskan secara verstek, namun belum dinyatakan inkrah. Tyaa Mirasih pun sepenuhnya mendapatkan harta gono-gini.
Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, mengatakan bahwa sidang hari ini tidak membahas tentang perceraian. Majelis hakim juga menetapkan harta gono-gini yang turut dilayangkan Raiden Soedjono dalam gugatannya.
Bernard juga mengatakan bahwa harta gono-gini diserahkan sepenuhnya kepada Tyas Mirasih. Hal ini juga disetujui oleh Raiden Soedjono sejak awal mengajukan permohonan talak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
" (Harta gono-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut. Sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas. Iya semua diserahkan ke Tyas," ucap Bernard usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bernard Pasaribu tidak bisa memberikan bocoran apa saja yang Raiden Soedjono serahkan kepada Tyaa Mirasih dalam harta gono-gini tersebut.
" Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya," ungkap Bernard.
Bernard Pasaribu pun seperti enggan untuk menjelaskan secara detail mengenai harta gono-gini yang bakal diterima Tyas Mirasih. Bernard menegaskan bahwa hal ini sangat privasi.
" Ya seperti pernyataan klien kami, bahwa mereka punya hubungan rumah tangga kan privasi ya. Apalagi saya sebagai kuasa hukum ya. Kita hargailah privasi mereka," lanjut Bernard.
Wah gimana kelanjutannya ya? Kitabtunggu aja ya guys.