Shutterstock.com
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Cecep Nurwendaya, mengumumkan bahwa ijtimak (posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu bujur astronomis) yang menentukan 1 Syawal 1445 H telah terjadi di Indonesia pada dini hari tadi, pukul 01.20.47 WIB.
Menariknya, ijtimak ini sebenarnya telah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT). Perbedaan ini memengaruhi kondisi hilal atau sabit bulan, yang pada saat ini sangat tipis karena umurnya belum lama.
" Ijtimak sudah terjadi pada tadi dini hari tadi (9/4) pukul 01.20.47 WIB, bahkan yang menarik, ijtimak sudah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT)," kata Cecep saat memaparkan posisi hilal pada sidang isbat di Jakarta, Selasa.
Dampak dari ijtimak yang terjadi dini hari adalah ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia menjadi sangat signifikan. Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), tanggal 29 Ramadhan 1445 H atau 9 April 2024, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI sudah memenuhi kriteria minimum tinggi hilal sebesar 3 derajat dan elongasi sebesar 6,4 derajat. Oleh karena itu, tanggal 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh bertepatan dengan Hari Rabu, 10 April 2024.
Pada hari rukyat tanggal 9 April 2024, tinggi hilal di wilayah NKRI berkisar antara 4° 52’43" hingga 7° 37’50" , dan elongasi berkisar antara 8°23’41" hingga 10°12’56" . Semua ini merupakan perhitungan yang sangat teliti dalam menentukan awal bulan Syawal 1445 H secara hisab.
" Pada hari rukyat tanggal 9 April 2024, tinggi hilal di wilayah NKRI antara 4° 52'43" (empat derajat lima puluh dua koma empat puluh tiga menit) sampai dengan 7° 37'50" (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma lima puluh menit) dan elongasi antara 8°23'41" (delapan derajat dua puluh tiga koma empat puluh satu menit) sampai dengan 10°12'56" (sepuluh derajat dua belas koma lima puluh enam menit)," tuturnya.
Ketika membahas rukyat awal Syawal 1445 Hijriah, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa secara teoretis dan empiris, hilal (sabit bulan) akan dapat dirukyat (dilihat). Hal ini disebabkan posisi hilal berada jauh di atas kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Selain itu, terdapat referensi empiris berupa rekaman foto hilal yang diperoleh baik di wilayah NKRI maupun internasional.
Pada tahun ini, Kemenag telah menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriyah. Data mengenai rukyatul hilal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat 1 Syawal yang akan digelar sore ini. Semoga keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menentukan awal bulan Syawal.