Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Berantai Puluhan Pria di Inggris

Reporter : Riza Umami
Selasa, 7 Januari 2020 11:02
Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Berantai Puluhan Pria di Inggris
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester di Inggris karena perbuatan bejatnya pada puluhan sampai ratusan korban. Simak ulasan berikut ini.

Reynhard Sinaga berasal dari Indonesia. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester di Inggris karena telah melakukan pemerkosaan pada 48 pria dan kemungkinan masih ada banyak korban lainnya. Sebanyak 159 kasus pemerkosaan telah dia lakukan selama kurang lebih dua setengah tahun.

Reynhard melakukan pemerkosaan di apartemennya. Awalnya dia mengajak para korban dengan berbagai alasan ke apartemennya. Lalu, dia akan membius si korban dengan obat yang sudah dicampurkan ke dalam minuman beralkohol. Itulah mengapa para korbannya ini selalu tak sadarkan diri ketika Reynhard melakukan aksinya.

1 dari 2 halaman

Reynhard selalu memilih pria kulit putih sebagai korbannya. Biasanya dia akan mencari pria mabuk yang sedang keluar sendirian di malam hari. Dalam kondisi yang mabuk itu, si korban sangat mudah diajak untuk minum-minum ke apartemen Reynhard.

Saat sudah tak sadarkan diri, Reynhard akan mulai melucuti korbannya, bahkan memperkosa korban sampai berkali-kali. Dilansir dari laman Manchester Evening News (06/01), biasanya dia mendokumentasikan aksi bejatnya ini menggunakan dua ponselnya, yaitu untuk pengambilan video jarak dekat dan jarak jauh.

Sayangnya setelah melakukan pemerkosaan berantai pada banyak korban ini, Reynhard sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah dan penyesalan, yang disampaikan oleh Hakim Suzanne Goddard (06/01). Bahkan Reynhard mengatakan bahwa perbuatannya itu bukanlah pemerkosaan, tetapi hubungan seksual karena suka sama suka.

2 dari 2 halaman

Apa yang Reynhard sampaikan ini berbanding terbalik dengan bukti video yang dia rekam sendiri dan keterangan dari para saksi. Mabs Hussain, kepala polisi unit kejahatan khusus Manchester mengatakan bahwa dari bukti yang ada, korban pemerkosaan Reynhard mencapai 190 orang dan termasuk 48 korban yang sudah menjalani persidangan.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard ini disebut sebagai kasus pemerkosaan berantai terbesar di dunia oleh Ian Rushton dari Kantor Kejaksaan Manchester. Kalau menurutmu sendiri, apa tanggapanmu tentang hal bejat yang telah dilakukan Reynhard ini? Silahkan tulis di kolom komentar, ya.

Beri Komentar