© Instagram/thereal_rezkyadhitya
Aktor Rezky Aditya yang juga suami Citra Kirana, resmi ditetapkan sebagai ayah kandung atau anak perempuan dari Wenny Ariani yang bernama Naira Kaemita Sasmita. Putusan tersebut dirilis secara resmi pada Selasa (23/05/2023) lalu.
Sebelumnya, Rezky Aditya diketahui sempat mengajukan permohonan kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, Rezky Aditya saat ini dinyatakan sebenar-benarnya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Lebih lanjut sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya.
PT Banten mengabulkan banding penggugat, dalam kasus ini adalah Wenny, karena majelis hakim mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Mendengar gugatannya dikabulkan, Hakam selaku kuasa hukum Wenny mengatakan kliennya bersyukur akan putusan tersebut.
Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani ini muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana. Setelah kelahiran anak tersebut, seorang perempuan bernama Wenny muncul mengaku punya anak dengan Rezky.
Wenny mengatakan ia pernah menjalin hubungan dengan Rezky pada 2012, lalu melahirkan seorang anak satu tahun kemudian. Namun, Rezky tidak menggubris klaim Wenny.
Ia menggugat Rezky ke PN Tangerang agar sang aktor mengakui anak tersebut sebagai anak kandung. Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, berupa rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar.
Selain itu, ia ingin agar Rezky menjalani tes DNA. Rezky pun menanggapi dengan mengatakan bahwa ia mengajukan syarat agar tes DNA dilakukan tanpa jalur resmi, seperti pengadilan.
Wenny mengajukan banding setelah PN Tangerang menolak gugatannya yang berbuah permohonannya dikabulkan oleh PT Banten. Di sisi lain, Rezky Aditya mengajukan kasasi yang akhirnya ditolak oleh MA.