© 2021 Https://www.fimela.com
Namun, Rhoma Irama tak mau larut dalam kekecewaan. Mengingat ini bukanlah solusi untuk masalah anaknya.
"Kecewa dan kaget iya. Tapi saya tidak mau merasakan kehancuran," kata Rhoma Irama saat jumpa pers di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Upaya yang dilakukan Rhoma Irama untuk anaknya adalah rehabilitasi. Musisi berusia 74 tahun ini berharap Ridho Rhoma tidak masuk penjara karena kasus narkoba.
" Mohon dengan segala hormat kepada aparat agar Ridho direhabilitasi," kata Rhoma Irama.
" Jangan sampai ditahan, dipenjara gitu. Karena barangkali efeknya juga kurang baik," tambah suami Ricca Rachim ini.
Rhoma Irama mengaku sebagai ayah ia tidak bisa mengawasi anaknya 24 jam sehari. Komunikasi mereka hanya melalui telepon atau pengiriman pesan.
" Upaya sebagai orangtua adalah menasehati. Tapi si Ridho kan bukan anak kecil lagi, yang digendong ataupun nakal bisa gue tepak," kata Rhoma Irama.
Apalagi, kata Rhoma Irama, iman seseorang bisa naik turun dengan cepat. Sehingga mungkin salah satu efek jera dari semua ini adalah penangkapan.
" Di sela itu setan nggak bisa diam, selalu berisik. Saya pun sudah bilang pada Ridho untuk esktra hati-hati," kata pasangan duet Elvy Sukaesih itu.
Tapi mau bilang apa, meski sudah diperingatkan, Ridho Rhoma tetap saja terjerat narkoba. Ujung-ujungnya, dia menangisi ayahnya setelah ditangkap Satresnarkoba di Polsek Tanjung Priok.
Sayangnya, hingga jumpa pers digelar, Rhoma Irama belum bisa memastikan kapan akan menjenguk putranya.
" Kalau jenguk ini mungkin belum ya," kata Rhoma Irama yang tidak menjelaskan kenapa dirinya belum juga datang ke kantor polisi.
Ridho Rhoma ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi milik Ridho Rhoma. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara itu positif amfetamin.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 ia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Ridho Rhoma kemudian divonis 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru saja menghirup udara bebas pada Januari 2020.