© Instagram.com/ridho_rhoma
Kabar kurang sedap datang dari kalangan selebriti tanah air. Ridho Rhoma kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Melansir dari Detik.com, anak Rhoma Irama tersebut ditangkap di sebuah apartemen pada Kamis (4/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakn jika saat itu pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi. Selain itu, Ridho Rhoma juga dinyatakan positif amphetamin.
" Benar, positif amphetamin," ungkap Yusri Yunus sepeti dilansir dari Detik.com.
Hingga saat ini Ridho rhoma masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Nama Ridho Rhoma sebelumnya juga sempat ramai dibicarakan karena kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba. Pada 25 Maret 2017 lalu, Ia juga diamankan kepolisian dengan sebuah barang bukti berupa sabu.
Saat itu ia ditangkap ketika baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil yang ditumpanginya. Selain itu, juga ditemukan pula alat isap jenis bong.