Roby Geisha Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Petugas: Anaknya Baik!

Reporter : Aditia Lestari
Minggu, 15 Oktober 2023 20:13
Roby Geisha Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Petugas: Anaknya Baik!
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang

Kabar baik datang dari gitaris band Geisha, Roby Satria yang resmi dibebaskan dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba setelah 2 tahun mendekam di bui.

Sebelumnya, Roby diringkus karena ketahuan mengonsumsi narkotika jenis ganja. Beruntung, Roby kini telah dibebaskan. Hal tersebut berdasarkan informasi Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali, yang mengonfirmasi kabar tersebut pada tanggal 6 Oktober 2023.

"Roby Geisha pulang berdasarkan keputusan surat Menteri Hukum dan HAM di tanggal 6 Oktober 2023," ungkap Sukarno Ali dilansir dari Youtube Indosiar.

1 dari 2 halaman

Berkelakuan Baik

Roby Geisha Bebas dari Penjara

Roby dianggap telah memenuhi untuk diberikan pembebasan bersyarat, meski seharusnya ia harus menyelesaikan masa hukumannya hingga Desember nanti. Namun, ia bisa bebas lebih cepat pada Oktober 2023 ini.

Hal ini didasari oleh perilaku Roby selama di penjara yang disebut sangat baik dan aktif berpartisipasi dalam berbagai program rutan.

" Selama di dalam rutan ini dia berkelakuan baik, dia mengikuti kegiatan program, seperti melukis, bermain basket, dan kegiatan keagamaan di Rutan 1 Cipinang," ungkap Sukarno Ali.

Tak cuma aktif, Roby juga terlihat menunjukkan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan bermanfaat selama menjalani masa hukumannya.

" Jadi selama beliau di sini, beliau sangat antusias untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan Cipinang ini," imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Terjerat Narkoba

Roby Geisha Bebas dari Penjara

Seperti diketahui, Roby Geisha diringkus Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2022 karena penyalahgunaan ganja dengan beberapa temannya. Nahas, kali itu adalah penangkapan yang ketiga kalinya yang melibatkan gitaris Geisha itu setelah pernah tertangkap pada tahun 2013 dan 2015 silam.

Kali itu ia ditangkap di sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

" Jadi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan kepada kami bahwa ada info orang yang mencurigakan yang berada di dalam atau di kantor ke studio musik di daerah Pancoran," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan.

Dalam kasus ini, polisi menemukan 8 gram ganja dan lintingan yang dipakai Roby dan rekan kerjanya.

Saat itu, Roby mengaku menggunakan ganja karena banyak pikiran.

 

Beri Komentar