© 2022 Instagram/Ruben Onsu
Ruben Onsu digugat Rp100 M terkait dengan kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu, yang dikabarkan baru saja memasuki babak baru.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak Benny Sujono yang disebut merupakan pemilik dari merek 'I Am Geprek Bensu'. Melalui Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenhumham.
Menurut laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2022), gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Dua pihak tergugat dalam gugatan tersebut adalah Ruben Samuel Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.
Lebih lanjut, dalam petitum Pengadilan Niaga Jakpus PT. Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek 'I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr' atau yang biasa disebut ' I Am Geprek Bensu' yang sah.
Kedua merek tersebut diklaim telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Sementara itu, kasus perebutan merek Bensu sendiri sudah bermula sejak 2018 silam. Di mana kedua pihak sebelumnya menjalin kerja sama, namun akhirnya berujung pecah kongsi.
Menurut versi Benny Sujono, mulanya pemakaian nama Bensu sebagai merek dagang sudah lebih dahulu digunakan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono. Bensu sendiri merupakan singkatan dair nama pemiliknya, Benny Sujono.
Kemudian dua pengusaha dalam PT Ayam Geprek Benny Sujono, yakni Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017. Keduanya meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.
Jordi kemudian menawarkan sang kakak, Ruben Onsu, menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui oleh pemilik. Lalu sekira April 2017, Ruben Onsu meminta satu karyawan untuk dipekerjakan di bagian dapur.
Namun pada Agustus 2017, Ruben Onsu mengajak karyawan tersebut untuk bergabung dengan bisnis gepreknya sendiri yang diberi nama Geprek Bensu. Disitulah polemik rebutan merek Geprek Bensu mulai mencuat.
Hingga pada akhirnya konflik tersebut makin mencuat saat MA memberikan putusan bahwa Ruben tak lagi dibolehkan menggunakan nama Bensu di bisnisnya. Kasus tersebut ternyata kemudian bergulir hingga sekarang.
Hingga tulisan ini dibuat, pihak Ruben Onsu sendiri masih belum memberikan keterangan resmi. Wahh kita tunggu kabar selanjutnya ya Diazens!