© Shutterstock
Seorang gadis berinisial OR warga Gang Asem, RT02 RW01 Nomor 63, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, dikabarkan meninggal setelah mengalami pelecehan seksual oleh sekelompok pemuda di Pangedangan, Kab. Tangerang.
Paman dari korban mengatakan bahwa keponakannya OR dicekoci oleh sekelompok pemuda dengan obat pil hexcimer dan setelah ia teler kemudian diperkosa bersama-sama secara bergiliran.
Nyatanya, sehabis mengonsumsi pil keras tersebut, korban sering merasakan sesak di bagian dada bahkan sering tak sadarkan diri dan juga tubuhnya kerap merasa panas
" Kondisinya semakin menurun dan akhirnya meninggal Kamis (11/6) kemarin sekitar jam 01.45 WIB. Di rumah kontrakan yang kami huni," jelas Rohim, Jumat (12/6).
Berdasarkan pengakuan korban, Rohim mengungkapkan, perbuatan bejat itu berlangsung sebelum hari raya Idul fitri kemarin. Saat itu, korban dikabarkan dalam kondisi tidak sadarkan diri di suatu tempat di wilayah Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
" Waktu itu saya dikabarin dari bapaknya, kondisinya sudah begitu, sempat muntah-muntah, kejang-kejang juga. Sampai kontrakan di sini, memang kelihatannya syok banget, badannya lemes. Kita sempat rawat ke rumah sakit rehabilitasi, tapi begitu pulang kambuh lagi, jalan saja dia enggak kuat. Sebelumnya dia sehat-sehat saja, enggak pernah terlihat seperti," terangnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh nenek OR, Rumsiah, yang menceritakan, korban sebelum meninggal itu diperkosa lebih dari 5 orang remaja di wilayah Cihuni, yang diantara pelakunya adalah pacarnya sendiri.
Keluarga semula hendak melaporkan kebejatan itu ke pihak kepolisian, namun karena pihak keluarga pacar OR datang ke rumah dan berjanji akan bertanggung jawab, akhirnya niat melapor tersebut dibatalkan.
" Waktu itu datang ke rumah dari keluarga pacarnya, katanya mau tanggung jawab. Jadi kalau OR sudah sembuh, mau dinikahkan, keluarganya juga mau bertanggung jawab dan membantu biaya berobat ke rumah sakit," ungkapnya.
Pihak keluarga mengaku, saat ini belum terpikir untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke kepolisian. Namun, keluarga berharap para pelaku mendapat ganjaran setimpal, dengan yang dialami OR.
Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dikonfirmasi, menjelaskan baru akan melakukan penyelidikan. Pihaknya juga mengaku belum menerima adanya laporan kasus tersebut.