© Youtube.com/Ana Sofa Yuking
Bersama pengacara dan sang istri, Rezky Aditya melakukan press conference di Youtube kuasa hukumnya terkait keputusan Mahkamah Agung. Bulan Mei 2023 lalu, MA memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah kandung dari putri Wenny Ariani, Kekey atau Kaesmita Sasmita.
Membantah keputusan tersebut, Rezky merasa janggal terhadap MA karena dirinya tak pernah melakukan tes DNA untuk membuktikan Kekey adalah anak kandungnya.
Tak puas dengan hasil pengadilan tersebut, Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, S.H., M.H. mengaku siap untuk membuktikan kebenaran melalui tes DNA.
" Klien kami, Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Bahkan, klien kami telah secara terbuka dan tegas dalam keterangannya untuk menawarkan tes DNA," jelas Ana Sofa Yuking melalui YouTube miliknya, Rabu (21/6).
Menurut Ana, pihak Wenny Ariani tak pernah menghubungi dirinya maupun Rezky untuk melakukan tes DNA.
" Namun, sejak saat itu sampai hari ini, pihak penggugat tidak pernah menghubungi kami atau klien kami untuk melakukan tes DNA," lanjutnya.
Di konperensi pers itu, Citra Kirana ikut angkat bicara terkait keputusan pengadilan yang membenarkan suaminya memiliki anak biologis dari Wenny Ariani.
Citra mengaku ujian ini terasa berat untuknya, namun ia hanya bisa bersabar untuk menghadapi kasus yang panjang ini.
" Saya selama ini berusaha untuk bersabar dalam menghadapi masalah ini, walaupun terasa berat buat saya," kata Citra Kirana.
" Dari putusan Mahkamah Agung ini, insyaallah itu tidak akan mengubah apa pun dalam keluarga saya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi, justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," pungkasnya.