© Warta Bromo
Seiring dengan dilonggarkannya aturan social dan physical distancing oleh pemerintah, sudah banyak masyarakat yang melakukan resepsi pernikahan. Namun, semuanya tetap harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Jika tidak, pasti ada petugas dari daerah yang akan menyidak dan memebri hukuman. Seperti apa yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur ini.
Melansir dari laman Pojok Satu ID, seorang pengantin pria bernama Solehudin tiba-tiba diminta push up oleh seorang anggota polisi saat naik ke tempat pelaminannya. Tidak bisa menolak, Sholehudin pun push up dihadapan istrinya itu.
Nggak hanya itu, aksi push up Sholehudin juga disaksikan oleh para tamu undangan.
Ternyata eh ternyata, anggota polisi yang bernama Aipda Harid Kurniawan itu adalah seorang Babinkamtibmas di desa tersebut. Ia sengaja memberikan hukuman kepada pengantin pria tersebut lantaran tidak mengenakan masker.
Awalnya ia hanya berkunjung ke pesta pernikahan tersebut untuk mengecek penerapan protokol kesehatan. Ternyata ia melihat pengantin laki-lakinya tidak mengenakan masker.
Setelah menghukum pengantin dengan push up, anggota polisi itu pun memberikan masker kepadanya.
Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan ya guys.
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!