© Instagram @rizkybillar
Diketahui, Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan atas laporan Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) kemarin. Tapi, diwakili oleh kuasa hukumnya, pemain sinetron itu meminta pemeriksaan ditunda sampai pekan depan dikarenakan sedang sibuk.
Pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan pada Kamis pekan depan tanggal 13 Oktober 2022 sesuai permintaan Rizky Billar. Kalau pada panggilan kedua tetap tak bisa, maka akan dilakukan penjemputan paksa pada pemanggilan ketiga.
" Kemarin kuasa hukumnya sudah datang menjelaskan, dan kita akan jadwalkan untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R. Sesuai peraturan, apabila dua kali seseorang tidak hadir, untuk yang ketiganya akan kita jemput paksa," ujar Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Saat ini, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora sudah masuk tahap penyidikan setelah keluarnya bukti visum.
" Untuk sementara ini status terlapor masih saksi. Namun demikian, kita tidak menutup kemungkinan berubah. Kita lihat saja nanti, proses lagi berlangsung," tegas AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Zulpan berharap Rizky Billar memenuhi panggilan.
" Kita harapkan dari Rizky Billar selaku terlapor bisa kooperatif dalam hal ini panggilan tanggal 13 Oktober 2022 sesuai permintaan agar bisa membuat terang persoalan ini," ujarnya.
Zulpan juga menegaskan, Unit PPA Polres Metro Jaksel akan melakukan penegakan hukum berkeadilan. Kasus ini dipastikan ditangani secara cepat dan profesional.
" Kami mengedepankan keadilan bagi semua pihak, terutama terhadap korban," ujar dia.
Kalau menurut kalian gimana?