© Instagram @gresaidsss
Baru-baru ini, kasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi hamil, sementara berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Masih dalam proses. Cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya," ujar Abdillah di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Meski begitu, Abdillah belum mengetahui kapan pelimpahan itu dilakukan. Abdillah juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar tidak melakukan penahanan kepada Dea lantaran dalam kondisinya saat ini. Diketahui, usia kandungan Dea sudah 23 minggu.
" Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga ke depannya juga lancar itu aja sih dan pihak instansi pemerintahan terkait entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," kata Abdillah.
Sang kuasa hukum pun meminta kelonggaran kepada pihak terkait karena Dea tengah mengalami sakit efek kehamilan. Sementara Dea harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk menjalani pemeriksaan.
" Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama. Jadi yang dikeluhkan mungkin capek itu aja kan biasa tuh cewek kalau hamil pinggangnya, punggungnya, mual mual," jelas Abdillah.
Melansir CNN, Dea mengaku akan tetap mempertahankan kehamilannya, meski tak membeberkan sosok ayah dari bayi yang dikandungnya tersebut.
" Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," tegas Dea.
Sebelumnya, Dea yang merupakan konten kreator OnlyFans ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Tapi, ia tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Tak hanya Dea, Marshel Widianto juga ikut terseret karena membeli konten video Dea OnlyFans. Komika ini mengklaim telah membeli 76 konten video tersebut untuk konsumsi pribadi.