© Rollingstone.com
Seorang ayah tega memperkosa putrinya sendiri selama tujuh tahun lamanya. Perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh pria berinisial AN (34) kepada anaknya sendiri ketika sang istri tidak ada di rumah.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, mengatakan kejadian permerkosaan tersebut benar adanya. Ia juga mengatakan bahwa kini pelaku telah ditahan di Polres Sarolangun.
"Benar ada dan sudah ditahan karena perkosa anak sendiri bernama LS (17 tahun)," ucap Deny saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (21/3/2020).
Korban yang masih berusia 17 tahun ternyata sudah memiliki keluarga sendiri. SUami korbanlah yang melaporka tindakan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.
" Jadi suami korban saat itu merasa heran dengan istrinya karena seperti orang ketakutan. Suaminya memaksa sang istri untuk jujur. Sang suami mengungkapkan kekesalannya karena sebelum nikah istrinya sudah berulang kali diperkosa ayahnya," kata Deny.
Deny juga mengatakan bahwa sebelum korban menikah, ia tidak pernah menceritakan tindakan pemerkosaan yang dialaminya kepada sang ibu. Hal tersebut dikarenakan korban diancam oleh ayahnya sendiri.
" Korban sebelum menikah diketahui sempat trauma atas perbuatan ayah kandung, sehingga cepat menikah dengan pasangannya," ucapnya.
Atas pemerkosaan yang dilakukannya, AN terancam hukuman 15 tahun penjara. " Pelaku terus diperiksa intensif, sedangkan pelaku ditangkap Kamis siang, yang saat itu asik di bengkel las dan oleh anggota polres langsung dibawa," jelas Deny lagi.
Setelah tertangkap, pelaku baru menyesali perbuatannya tersebut. " Saya khilaf dan menyesal" ucap pelaku.
Seorang ayah seharusnya melindungi keluarganya. Entah apa yang ada di dalam pikiran pelaku hingga tega memperkosa darah dagingnya sendiri.