© Forestheartphoto.com
Bagi sebagian orang, melangsungkan pernikahan harus digelat secara besar-besaran. Tetapi ada juga yang ingin menggelar pernikahan mereka dengan cara yang sederhana.
Ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah cara mudah bagi sepasang pengantin yang akan menikah. Kebanyakan, para pengantin melakukan ijab kabul biasanya diselenggarakan di rumah, masjid atau gedung tempat dilaksanakannya resepsi.
Walaupun terdengan simple, ada saja yang membuatnya susah. Salah satu contohnya terjadi pada sepasang pengantin dari Boyolali ini.
Kedua mempelai yang sudah bersiap-siap untuk melakukan ijab kabul di KUA, dikecewakan dengan kondisi kantor KUA yang masih tutup.
Ijab kabul yang dijadwalkan jam 10 pagi di KUA, akhirnya jadi molor. Kedua pengantin tersebut baru melaksanakan ijab kabul pada jam 11, terlambat satu jam.
Walaupun begitu, pernikahan dua sejoli tersebut tetap berjalan lancar meskipun terlambat.
Biarpun mendapatkan kesialan di hari pernikahan, semoga kehidupan rumah tangga mereka dilimpahkan rejeki ya.