© Instagram.com/jkt48shani
Shani Indira Natio atau yang populer dengan nama Shani JKT48 mengambil langkah tegas atas ujaran tak menyenangkan yang ia terima melalui Twitter. Hal ini diketahui lewat cuitan akun Twitter resmi JKT48 pada Selasa (16/11).
Lewat cuitan tersebut, akun @officialJKT48 mengunggah lembar Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Shani JKT48 sebagai pelapornya. Ia melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 16 November 2021.
Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November, hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. pic.twitter.com/3G85CtjgaC
Adapun pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @Kazeo_777, yang sebelumnya telah diberi teguran keras namun tidak memberi tanggapan.
" Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik," tulis akun resmi JKT48 dalam cuitannya.
Laporan yang dilayangkan oleh Shani JKT48 bersama tim JKT48 berawal dari cuitan @Kazeo_777 yang dianggap mendiskreditkan beberapa pihak, termasuk di dalamnya adalah Shani Indira Natio.
Lewat cuitan yang diunggah pada 9 November 2021 lalu itu, @Kazeo_777 menuduh adanya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh Shani dan beberapa anggota tertuduh lain untuk bisa mendongkrak popularitas.
Empat hari kemudian, pada 13 November 2021, pihak JKT48 telah memberi peringatan langsung kepada @Kazeo_777 melalui cuitan dan pesan langsung.
Tidak adanya tanggapan dari @Kazeo_777 setelah melebihi batas waktu yang ditnetukan akhirnya membuat JKT48 dan Shani sebagai pihak yang dirugikan melapor kepada pihak berwajib.
Cuitan @Kazeo_777 sendiri telah dihapus seiring dengan di-non aktifkannya akun terkait.