© Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_17/RadarDepok
Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani menyuarakan pendapatnya terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Niki menyuarakan suaranya dengan menyindir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Namun ternyata hal ini jadi berbuntut panjang. Tak terima dengan sindiran Nikita Mirzani, Puan Maharani Nusantara (GPMN), ormas pendukung Puan, langsung mengambil sikap dengan melaporkan Niki.
GPMN dengan tegas meminta Nikita Mirzani untuk bersedia meminta maaf kepada Puan Maharani, terlebih karena ucapan Niki sampai menyinggung Pancasila.
Menurut mereka, aksi Niki yang turut mengomentari insiden mic mati di DPR dalam video yang viral beberapa waktu lalu ini dianggap hanya mencari sensasi belaka.
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), Ali Nugroho sangat menyayangkan aksi bullying yang dilakukan Nikita terhadap Puan. Pihaknya kini telah menyiapkan 100 pengacara untuk melawan nyai Niki.
" GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi." kata Ali dalam keterangannya.
Cara pemerintah dan DPR membungkam kritik omnibus law: pic.twitter.com/ro6W5skgGn
Dalam menanggapi video viral yang memperlihatkan tindakan Puan Maharani yang diduga mematikan mic di DPR, Niki mengucapkan
“ Kenapa ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar, Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. Masih inget ga pancasila dari 1 sampai ke 5 jangan sampai aku datangkan tante Lala ni ke DPR RI," tulis Nikita Mirzani lewat Instagramnya.
Sebagai artis sensasional, dilaporkan pada pihak berwajib tentu sudah menjadi hal biasa bagi Niki. Namun bagaimana ya langkah yang akan dilakukannya dalam menghadapi 100 pengacara yang membela Puan Maharani? Kita nantikan kabar selanjutnya ya guys.