© Instagram.com/teukuryantr | Hotmanparisofficial
Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, pernikahan yang baru seumur jagung itu harus kandas begitu saja karena Teuku Ryan yang disebut tak mampu memberikan nafkah materi dan batin kepada Ria Ricis.
Dokumen putusan persidangan pun beredar ke publik dan menuai banyak komentar dari banyak pihak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kala Teuku Ryan yang disebut sikapnya berubah baik saat diberi uang Rp500 juta oleh Ria Ricis saat keduanya tengah cekcok.
Hal tersebut pun mengundang komentar Hotman Paris, pengacara kondang yang menyebut Ryan bukan lelaki pekerja keras.
© instagram @riaricis1795
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai dan disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.
Namun, topik mengenai transfer Rp500 juta yang diberikan Ria Ricis untuk Teuku Ryan untuk membuatnya bersikap baik masih menjadi perbincangan panas netizen.
Tak cuma netizen, Hotman Paris pun ikut mengomentari hal tersebut. Pasalnya ia geram dengan sikap Ryan sebagai laki-laki. Hotman menegaskan bahwa seharusnya pria harus lebih pintar dan berusaha menghasilkan harta sendiri yang melimpah, sehingga tidak mengandalkan istri.
" Makanya laki kerja keras! Otak cerdas hasilkan harta dan berlian! Otak aneh ya bujang lapuk selamanya," sindir Hotman Paris.
Netizen pun mengaku setuju dengan pendapat Hotman Paris. Namun sebagian lainnya mengatakan Hotman tak seharusnya ikut campur dalam urusan rumah tangga Ricis.
© instagram @riaricis1795
Perdebatan mengenai uang Rp500 juta berawal saat putusan sidang Ria Ricis dan Teuku Ryan mulai beredar. Dalam putusan tersebut, Ria Ricis didiamkan Ryan Ricis selama satu minggu karena mengaku pusing tak punya uang. Ria Ricis kemudian berinisiatif mengirimkan uang Rp500 juta kepada Teuku Ryan, kemudian Ryan pun kembali bersikap baik kepada Ricis.
Teuku Ryan kemudian membantah bahwa ia berubah sikap karena uang tersebut. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sendiri.
" Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini," jelas Teuku Ryan.
Yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya. Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy," imbuhnya.