© Istimewa (sumber Online)
Siskaeee dan 10 saksi lainnya ditetapkan menjadi tersangka usai buntut kasusrumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak ungkap 11 saksi yang diperiksa terdiri 9 perempuan dan 2 laki-laki, kini resmi jadi tersangka.
“ Hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, (29/12/2023).
Sebagaimana dikutip dari laman Liputan6.com, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 27 Desember 2023.
Dua pemeran pria dalam produksi film dewasa tersebut yakni Bima Prawira dan Fatra Ardianata.
“ Tersangka saudara BP, tersangka saudara AFL,” Ade Safri menyambung.
Sementara sembilan pemeran wanita yang kini telah ditetapkan jadi tersangka diantaranya ialah Siskaeee, Meli3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, hingga Bu Lurah Ic.
“ Tersangka saudari VV, PPL alias J, tersangka saudari ATA alias M, tersangka saudari MS, tersangka saudari ZS, tersangka saudari ALP alias AB, tersangka saudari SNA, tersangka saudari NL alias CN, tersangka saudari FCNS alias S,” tutupnya.