© MEN
Kasus Rachel Vennya kabur dari tempat karantina kini menemui babak baru. Setelah menjalani proses yang cukup alot, kini Rachel Vennya mengaku membayar uang sebanyak 40 Juta Rupiah agar bisa kabur dari tempat karantina di Wisma Atlet.
Pengakuan ini diutarakan Rachel Vennya saat menjalani persidangan. Melansir laman Kompas.com, Rachel mengaku membayarkan uang tersebut kepada seseorang protokoler di Bandara Soekarno Hatta yang bernama Ovelina.
Saat ini, setelah kasus ini mencuat, uang tersebut sudah dikembalikan secara penuh oleh Olevina. Nah, di dalam persidangan tersebut, Olevina juga mengatakan jika uang sebanyak itu diminta oleh Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Oh iya, uang sebanyak 40 Juta Rupiah itu sudah merupakan biaya kolektif. Jika dirinci, per-orang dikenai biaya 10 Juta Rupiah. Dalam kasus ini, Rachel Vennya, Salim Nauderer (pacar Rachel), dan Malida Khairunnisa (manajer rachel), masing-masing dikenai 10 Juta Rupiah agar bisa kabur dari tempat karantina.
Masih melansir dari Kompas, untuk sisanya yang 10 Juta itu dibagi kepada tiga orang. Rinciannya, Ovelina mendapatkan Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, dan Jarkasih Rp 2 juta.
Lebih lanjut, Olivena mengatakan jika Rachel vennya sudah mengirim uang tersebut saat masih berada di Amerika.
Masih melansir dari laman Kompas.com, dapun Rachel, Salim, Maulida, dan Ovelina divonis hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.
Apa itu masa hukuman percobaan?
Jadi, mereka tidak perlu menjalani hukuman penjara selagi dalam delapan bulan masa percobaan tersebut tidak melakukan tindak pidana.
Oh iya, masing-masing dari Rachel, Salim, dan Maulida wajib membayar denda sebesar 50 juta Rupiah. Jikda tidak membayar maka akan dikenakan hukuman penjara selama satu bulan. Sedangkan untuk Ovelina, Ia dikenakan dena sebanyak 30 juta Rupiah.
Kalau menurut kalian gimana nih guys? Apakah kasus ini sudah berakhir cukup fair? tulis pendapat kalian di kolom komentar ya!