© Tagar.id
Belum lama ini, jagad hiburan Tanah Air dikejutkan dengan pemberitaan Anji eks Drive yang terbukti bersalah atas penyalahgunan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo akhirnya membenarkan bahwa musisi berinisial AN yang diamankan terkait narkoba adalah Anji.
Sebelumnya, kabar mengenai tertangkapnya musisi berinisial EAP alias AN sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Dalam keterangan tertulis itu, musisi berinisial AN ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021, di kawasan Cibubur.
Sebelum diintrogasi terkait kasus narkotika yang menjeratnya, Anji jalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Jakarta Barat. Sebelum masuk ruang pemeriksaan kesehatan, Anji mengaku mendapatkan perilaku yang baik oleh pihak kepolisian. Anji juga kooperatif menjalani pemeriksaan kasus narkotika yang menjeratnya itu.
Di sisi lain, istri Anji, Wina Natalia mengomentari kasus suaminya mengonsumsi ganja.
" Saya enggak tahu," ujar Wina di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) dikutip dari Okezone.
Selanjutnya, Wina hanya meminta doa untuk proses hukum Anji. Mantan istri Wishnutama itu juga tak lupa memberikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi pihak terkait yang tidak meninggalkan Anji dalam situasi saat ini.
" Ya supaya prosesnya berjalan dengan baik. Kami mengikuti proses yang ada saja lah," terangnya.
" Terima kasih buat semua semangat dan doanya," tuturnya.
Ya, Anji memang ditangkap pada 11 Juni 2021 di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
" Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive tersebut akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.