Pada Kamis (1/2/2024), pasangan selebriti Ammar Zoni dan Irish Bella, resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka setelah putusan cerai dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Perceraian keduanya difinalisasi melalui sidang putusan e-court.
Putusan cerai itu tidak hanya mengukuhkan status perceraian Irish dan Ammar, tetapi juga menentukan hak asuh kedua anak dari pernikahan mereka. Irish Bella berhasil memperoleh hak asuh terhadap kedua anaknya.
" Hak asuh anak menjadi salah satu fokus gugatan, dimana Irish Bella mengajukan permohonan untuk ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ucap Kamal Syarief, Humas Pengadilan Agama Depok.
Selain itu, putusan cerai juga memuat kewajiban Ammar Zoni untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya, dengan peningkatan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
" Keputusan mengenai nafkah anak juga telah dikeluarkan, diwajibkan kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan, dan hal ini tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak," sambung Kamal Syarief.
Meski begitu, Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan pihaknya sejauh tengah meninjau ulang putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Masih ada kemungkinan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
" Upaya hukum belum ada inikan baru kami melaporkan hasil keputusan ini. Kan masih ada waktu 14 hari untuk mempertimbangkan, apakah akan mengajukan banding apa tidak," ujar Jon Mathias.
Sebagai kuasa hukum, Jon juga berharap agar Ammar diperbolehkan untuk bertemu dengan anak-anaknya, mengingat sebelumnya Ammar Zoni mengaku kesulitan bertemu sang buah hati.
" Jadi nggak ada aturan anak dilarang menjenguk bapaknya tapi nggak mungkin kalau anak-anak itu akan menjenguk bapaknya ditahan, nggak mungkin di tahanan. Pasti adalah kebijakan polisi nanti untuk mempertemukan dia di ruang lain yang bisa menyesuaikan dengan keadaan psikologi anaknya," tutur Jon Mathias.