© Liputan6.com/Herman Zakharia
Ojek online makin marak sekarang. Namun, sejumlah ojek pengkolan merasa tersaingi dengan adanya ojol ini. Bahkan, para ojol ini tak boleh menjemput penumpang di beberapa tempat seperti di terminal. Hal ini berlaku untuk semua masyarakat, baik wanita hamil maupun orang tua yang sudah tua renta.
Itulah yang terjadi pada seorang wanita hamil berikut ini. Dia menceritakan kisahnya di media sosial pada akun @lambeonlen tentang perlakuan yang dia alami ketika di terminal. Wanita yang sedang hamil lima bulan dua minggu ini hendak naik ojol dari Terminal Depok. Namun, tiba-tiba ada seorang bapak-bapak yang mendatanginya dan tidak membolehkannya di jemput di terminal.
Ternyata bapak-bapak itu nampaknya adalah seorang ojek pangkalan yang mangkal di terminal. Akhirnya meski dalam kondisi yang hamil, wanita ini terpaksa berjalan cukup jauh agar bisa dijemput oleh ojol yang dia pesan.
Wanita yang tak diketahui namanya ini menjelaskan bahwa jarak dari terminal sampai keluar zona yang dimaksud bapak-bapak tadi itu cukuplah jauh. Tentu hal ini cukup sulit untuk dia lakukan karena dia sedang hamil lima bulan yang mudah merasa lelah.
Bahkan si bapak ojek pengkolan yang menegur wanita ini sampai mengikutinya keluar dari zona yang dimaksudkan. Untungnya, ketika sudah sampai seperempat jalan, perempuan ini dihampiri oleh satpam dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Para petugas ini mengatakan bahwa tidak ada larangan ojek online menjemput penumpang di terminal seperti yang disampaikan oleh bapak ojek pengkolan tadi. Kemudian, oknum ojek pengkolan yang melarang tadi pun dibawa oleh polisi. Beberapa warganet memberikan berbagai komentar di postingan milik @lambeonlen ini. Apakah kamu juga pernah mengalami larangan tak boleh dijemput di terminal atau tempat lainnya seperti yang dialami oleh wanita hamil ini?