© MEN
Tengah mendekam di balik jeruji besi, Ammar Zoni disebut sebagai pemodal jual beli sabu. Hal itu diutarakan oleh salah satu saksi yang bernama Akri.
Hal itu turut dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khareza Mokhamad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Khareza sebut jika Akri dan Ammar Zoni pernah memiliki kesepakatan terkait bisnis jual beli sabu.
Kesepakatan tersebut disebut terjadi sekitar sembilan atau 10 hari sebelum Ammar Zoni berhasil diringkus pada (12/12/2023) lalu.
“ Kalau berdasarkan keterangan Akri, bisnis narkotika itu pemodalnya Ammar Zoni. Kalau keterangan Akri, jelas tadi ngomongnya Ammar memodali jual-beli narkotika,” kata Khareza yang dikutip pada Rabu, (3/7/2024).
Khareza dalam kesempatan tersebut juga menyebut jika Akri menjadi saksi material atas kasus yang menyeret nama Ammar Zoni itu.
“ Saksi yang mengalami, melihat, saksi yang dilokasi, saksi yang mengetahui, Akri,” jelasnya.
Terkait bisnis barang haram yang dijalankan mantan suami Irish Bella itu, Akri menyebut jika dirinya meminta modal senilai Rp50 juta dengan keuntungan Rp5 juta rupiah setiap 5 gram dari sabu yang terjual.
“ Rp50 juta tadi. Keuntungannya bagi Ammar Zoni berdasarkan kesepakatan dengan Akri Rp5 juta. Jadi Rp50 juta kan dapat satu ons tuh, satu ons itu 100 gram,” sambung Khareza.
Tak hanya memberikan modal, Ammar pun mendapatkan barang haram itu seberat 5 gram dari 100 gram sabu yang didapat.
“ Yang lima gram dikasih ke Ammar Zoni untuk dipakai,” kata Khareza.
© MEN
Dengan modal Rp50 juta, Khareza sebut Ammar Zoni akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp55 juta dari hasil penjualan 100 gram sabu.
“ Jadi keuntungan Rp5 juta dan barang pakai lima gram. Jelas itu pemodalnya Ammar Zoni, kalau keterangan Akri ya,” tutur Khareza.
Dalam persidangannya, Akri menyebut jika ide bisnis barang haram itu adalah dari dirinya yang disepakati oleh Ammar Zoni.
“ Ide saya. Ya dia (Ammar) oke saja,” jelas Akri melalui Khareza.
Akri juga mengakui jika dirinya mendapatkan sabu itu dari seorag DPO bernama Fajar sekitar empat hari sebelum Ammar Zoni ditangkap.
“ Saya bilang (ke Ammar) ini udah ada teman saya, kalau jadi transfer saja duitnya,” kata Akri.
Tak berhenti di situ, Khareza juga beberkan jika Akri sebelumnya sempat menjanjikan modal dan keuntungan akan kembali kepada Ammar Zoni dalam tiga hari pengedaran. Sayangnya, Akri tidak menepati janjinya kepada Ammar Zoni.
“ Dijanjikan uang keuntungan Rp5 juta dalam waktu tiga hari. Ternyata dalam waktu tiga hari lebih enggak balik semuanya. Yang balik Rp5 juta sama Rp12 juta. Kemudian yang dikasih ‘cash’ Rp5 juta. Jadi totalnya Rp22 juta ke Ammar,” kata Khareza.
Sayangnya, Ammar Zoni disebut membantah tuduhan sekaligus kesaksikan Akri tersebut.
“ Cuma Ammar Zoni enggak mengakuilah, silahkan. Silahkan aja,” tutup Khareza.