Tak Diizinkan Nikah Muda, Gadis 15 Tahun Nekat Mengakhiri Hidupnya

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Jumat, 9 Oktober 2020 14:18
Tak Diizinkan Nikah Muda, Gadis 15 Tahun Nekat Mengakhiri Hidupnya
Gadis tersebut memutsakn gantung diri di kamarnya sendiri

Di zaman dulu maupun sekarang, nikah muda merupakan sebuah tren yang masif dilakukan banyak remaja. Padahal, menikah itu bukan perkara ijab kabul, resepsi, lalu hidup bahagia bersama dengan pasangan. Jika kamu berani untuk menikah di usia muda, maka kamu juga harus menerima banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

Banyak faktor yang membuat banyak anak-anak muda berniat untuk menikah muda. Mulai dari saling jauth cinta dengan pacarnya, cita-cita sejak kecil, atau 'kebablasan'.

Maka dari itu, jika orang tuamu melarang kamu untuk nikah muda, pasti mereka memiliki alasan yang kuat. Namun, hal tersebut yang tidak dapat dilihat dari seorang gadis remaja dari Kabupaten Mempawah.

1 dari 4 halaman

Kabupaten Mempawah

Dikutip dari Kumparan, seorang gadis berusia 15 tahun asalah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. hal ini dikarenakan ia dilarang untuk menikah muda dengan pacarnya.

Korban yang masih bertatus pelajar tersebut ditemukan ayahnya sendiri. Sang ayah curiga karena anaknya tersebut tidak menjawab saat berulang kali dipanggil.

 

2 dari 4 halaman

Kronologi

Insiden tersebut terjadi pada hari Senin (5/10/2020) kemarin pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, ayah korban sempat melihat berita tentang bunuh diri di Facebook.

Ia pun mengingat anaknya yang mengurung diri di kamar.Saat berulang kali dipanggil, sang anak tidak menjawab. Kamar tersebut pun dikunci dari dalam.

" Merasa khawatir Ayah korban berusaha manjat di atas kamar yang kebetulan kamar tersebut belum dipasang dek, dan menemukan korban sudah tergantung dengan seutas tali tambang. Kemudian ayah korban langsung melompat masuk ke kamar dan memberitahukan kepada keluarga yang ada di rumah," ucap Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo.

3 dari 4 halaman

Dilarang Nikah Muda

Susworo mengatakan, korban diduga melakukan bunuh diri akibat dilarang orang tuanya untuk menikah dengan pacarnya. Orang tua korban tidak setuju karena anaknya itu masih di bawah umur. Mereka menginginkan anaknya tersebut meraih cita-cita dahulu. Mereka pun berjanji akan menikahkan anaknya tersebut setelah ia sudah cukup umur.

" Berdasarkan keterangan Ayah korban, korban sempat lari dari rumah bersama pacarnya, pada 29 September 2020. Usai mediasi di Mapolsek Sungai Pinyuh, Senin (5/10/2020), barulah korban pulang ke rumah. Saat mediasi, korban minta dinikahkan dengan sang pacar. Namun orang tua korban tidak mengizinkan, karena korban masih di bawah umur," lanjut Susworo.

Usai dari Mapolsek, gadis itu langsung mengurung diri di kamarnya. Dan, terjadilah peristiwa bunuh diri tersebut.

4 dari 4 halaman
Beri Komentar